MAKALAH EVALUASI PENDIDIKAN


Evaluasi pendidikan dalam program bimbingan dan konseling”

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr.Wb
Puji syukur kehadirat allah SWT atas taufiq dan hidayahnya sehingga makalah evaluasi pendidikan, sebagai tugas akhir semester ini dapat tersusun dengan baik. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada nabi Muhammad SAW, yang telah menegakkan jalan kebaikan dan kebenaran bagi umat manusia.
Selanjutnya makalah yang saya susun ini berjudul “evaluasi pendidikan dalam program bimbingan dan konseling”. Saran dan kritik dari pembaca sangat kami harapkan untuk sama-sama untuk berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini.
Akhirnya, hanya kepada Allah lah kami berharap dan berdo’a semoga allah memberikan balasan yang layak kepada kita semuanya, mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb


Curup,     januari  2012

Penyusun






DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I             PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ...........................................................................
B.     Rumusan Masalah ......................................................................
BAB II            PEMBAHASAN
A.            PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING
B.            PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING
C.            EVALUASI PENDIDIKAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING
a.       Pengertian evaluasi pendidikan dalam program bimbingan dan konseling
b.      Aspek-spek yang dievaluasi
c.       Langkah-langkah evaluasi
BAB III          PENUTUP
A.    Kesimpulan..................................................................................
DAFTAR PUSTAKA






BAB I
PENDAHULUAN

a.    Latar Belakang
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional no. 20 tahun 2003 pasal 3 dinyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan dasar merupakan pondasi untuk pendidikan selanjutnya dan pendidikan nasional. Untuk itu aset suatu bangsa tidak hanya terletak pada sumber daya alam yang melimpah, tetapi terletak pada sumber daya alam yang berkualitas. Sumber daya alam yang berkualitas adalah sumber daya manusia, maka diperlukan peningkatan sumber daya manusia Indonesia sebagai kekayaan negara yang kekal dan sebagai investasi untuk mencapai kemajuan bangsa.
Bimbingan konseling adalah salah satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem proses pendidikan adalah proses interaksi antara masukan alat dan masukan mentah. Masukan mentah adalah peserta didik, sedangkankan masukan alat adalah tujuan pendidikan, kerangka, tujuan dan materi kurikulum, fasilitas dan media pendidikan, system administrasi dan supervisi pendidikan, sistem penyampaian, tenaga pengajar, sistem evaluasi serta bimbingan konseling.
b. Rumusan masalah 
1.      Apa Pengertian evaluasi pendidikan
2.      Apa pengertian bimbingan dan konseling
3.      Bagaimana evaluasi prograem bimbingan dan konseling



BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN EVALUASI PENDIDIKAN

Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa inggris yaitu evaluation,dalam bahasa arab yaitu al-taqdir dalam bahasa indonesia berarti penilaian. Asal katnya adalah value, dalam bahasa araba al-qimah, dan dalam bahasa indonesia berarti nilai. Dengan demikian evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenaihal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Menurut edwind wand dan gerald w.bown ( 1977 ). Evaluation rever to the oct or procces to determining the value of something yaitu evaluasi itu menunjuk pada suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Istilah evaluasi pendidikan diindonesia lembaga administrasi negar mengemukakan batasan mengenai evaluasi pendidikan sebagai berikut:
1.      Proses atau kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan.
2.      Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik.
Dapat juga dikatakan evaluasi yakni mengkur dan menilai,kita tidak dapat mengadakan penilaian sebelum kita mengadakan pengukuran,mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran.pengukuran bersiofat kuantitatif.menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah diatas, yakni mengukur dan menilai.[1]

B.     PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING  
Pelayanan bimbingan dan konseling dilaksanakan dari manusia, untuk manusia dan oleh manusia. Dari manusia,artinya pelayanan itu diselenggarakan berdasarkan hakikat keberadaan manusia dengan segenap dimensi kemanusiaanya. Untuk manusia,dimaksudkan bahwa pelayanan tersebut diselenggarakan demi tujuan-tujuan yang agung, mulia dan positif bagi kehidupan manusia kemanusiaan menuju manusia seutuhnya. Oleh manusia,mengandung pengertian pengertian penyelenggaraan kegiatan itu adalah manusia dengan segenap derajat, martabat dan keunikan masing-masing yang terlibat didalamnya. Proses bimbingan dan konselingseperti itu melibatkan manusia dan kemanusiaannya sebagai totalitas, yang menyangkut segenap potensi-potensi dan kecenderungan-kecenderungannya, perkembangannya, dinamika kehidupannya, permasalahan-permasalahannya dan interaksi dinamis antara berbagai unsure yang ada itu
1.Pengertian bimbingan              
      Bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih, mempersiapkan diri, dan memangku suatu jabatan serta mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya itu, (Frank parson, dalam jones, 1951)
Hal-hal pokok yang terdapat dalam rumusan bimbingan tersebut ialah:
a.    bimbingan diberikan kepada individu
b.    bimbingan mempersiapkan individu untuk memasuki suatu jabatan
c.    bimbingan menyiapkan individu agar mencapai kemajuan dalam jabatan.
Dan menurut (Crow & Crow, 1960)bimbingan adalahBantuan yang diberikan oleh seseorang, laki-laki atau perempuan, yang memiliki kepribadian yang memadai dan terlatih dengan baik kepada individu-individu setiap manusia untuk membantunya ,mengatur kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan pandangan hidupnya sendiri, membuat keputusan sendiri dan menaggung bebannya sendiri.
Hal- hal pokok yang terdapat dalam rumusan bimbingan tersebut adalah
a.       bimbingan merupakan bantuan yang diberikan seseorang laki-laki atau     perempuan
b.      bimbingan berguna agar klien memiliki kepribadian yang memadai dan terlatih dengan baik
c.       bantuan melalui bimbingan diberikan kepada individu
d.      bimbingan untuk klien sembarang usia
e.       bimbingan bertujuan agar klien memperoleh kemandirian dalam membuat keputusan
f.       bimbingan bertujuan agar klien bertanggung jawab terhadap atas keputusan-keputusan yang dibuat.
2. Pengertian konseling
secara etimologis, istilah konseling berasal dari bahasa latin, yaitu “consilium” yang berarti “dengan” atau “bersama” yang dirangkai dengan “menerima” atau “memahami”. Sedangkan dalam bahasa Anglo-Saxon,istilah konseling berasal dari “selan” yang berarti “menyerahkan”atau “menyampaikan”.
Konseling adalah kegiatan dimana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan dimana ia diberi bantuan pribadi dan langsung dalam pemecahan masalah itu. Konselor tidak memecahkan masalah untuk klien. Konseling ditujukan pada perkembangan yang progresif dari individu untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri tanpa bantuan.(jones, 1951)
Konseling adalah interaksi yang terjadi antara dua orang individu, masing-masing tersebut konselor dank lien,terjadi dalam suasana yang professional, dilakukan dan dijaga sebagai alat memudahkan perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien.(pepinsky & pepinsky, dalam shertzer & stone, 1974)[2]

C.    EVALUASI PENDIDIKAN DALAM PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING
a.      Pengertian evaluasi pendidikan dalam program bimbingan dan konseling
Evaluasi atau Penilaian merupakan langkah penting dalam manajemen program bimbingan. Tanpa penilaian tidak mungkin kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan yang telah direncanakan. Penilaian program bimbingan merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain bahwa keberhasilan program dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat lewat kegiatan penilaian.Sehubungan dengan penilaian ini, Shertzer dan Stone (1966) mengemukakan pendapatnya: “Evaluation consist of making systematic judgements of the relative effectiveness with which goals are attained in relation to special standards“.[3]
Evaluasi ini dapat pula diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data) untuk mengetahui efektivitas (keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan. Pengertian lain dari evaluasi ini adalah suatu usaha mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan sikap dan perilaku, atau tugas-tugas perkembangan para siswa melalui program kegiatan yang telah dilaksanakan.Penilaian kegiatan bimbingan di sekolah adalah segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan di sekolah dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan.
Kriteria atau patokan yang dipakai untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu pada terpenuhi atau tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan siswa dan pihak-pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung berperan membantu siswa memperoleh perubahan perilaku dan pribadi ke arah yang lebih baik.Dalam keseluruhan kegiatan layanan bimbingan dan konseling, penilaian diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektivan layanan bimbingan yang telah dilaksanakan. Dengan informasi ini dapat diketahui sampai sejauh mana derajat keberhasilan kegiatan layanan bimbingan. Berdasarkan informasi ini dapat ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan mengembangkan program selanjutnya. Kegiatan evaluasi bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.
Adapun fungsi evaluasi program bimbingan dan konseling di sekolah adalah:
  1. Memberikan umpan balik (feed back) kepada guru pembimbing konselor) untuk memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling.
  2. Memberikan informasi kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata pelajaran, dan orang tua siswa tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan siswa, agar secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program BK di sekolah.
b.      Aspek-aspek yang Dievaluasi
Ada dua macam aspek kegiatan penilaian program kegiatan bimbingan, yaitu penilain proses dan penilaian hasil. Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana keefektivan layanan bimbingan dilihat dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektivan layanan bimbingan dilihat dari hasilnya. Aspek yang dinilai baik proses maupun hasil antara lain:
  1. Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan;
  2. Keterlaksanaan program;
  3. Hambatan-hambatan yang dijumpai;
  4. Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar;
  5. Respon siswa, personil sekolah, orang tua, dan masyarakat terhadap layanan bimbingan;
  6. Perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tujuan layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan, dan hasil belajar; dan keberhasilan siswa setelah menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan ataupun pada kehidupannya di masyarakat.[4]
Apabila dilihat dari sifat evaluasi evaluasi bimbingan dan konseling lebih bersifat “penilaian dalam proses” yang dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
  1. Mengamati partisipasi dan aktivitas siswa dalam kegiatan layanan bimbingan.
  2. Mengungkapkan pemahaman siswa atas bahan-bahan yang disajikan atau pemahaman/pendalaman siswa atas masalah yang dialaminya.
  3. Mengungkapkan kegunaan layanan bagi siswa dan perolehan siswa sebagai hasil dari partisipasi/aktivitasnya dalam kegiatan layanan bimbingan.
  4. Mengungkapkan minat siswa tentang perlunya layanan bimbingan lebih lanjut.
  5. Mengamati perkembangan siswa dari waktu ke waktu (butir ini terutama dilakukan dalam kegiatan layanan bimbingan yang berkesinambungan).
  6. Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan kegiatan layanan.
Berbeda dengan hasil evaluasi pengajaran yang pada umumnya berbentuk angka atau skor, maka hasil evaluasi bimbingan dan konseling berupa deskripsi tentang aspek-aspek yang dievaluasi (seperti partisipasi/aktivitas dan pemahaman siswa; kegunaan layanan menurut siswa; perolehan siswa dari layanan; dan minat siswa terhadap layanan lebih lanjut; perkembangan siswa dari waktu ke waktu; perolehan guru pembimbing; komitmen pihak-pihak terkait; serta kelancaran dan suasana penyelenggaraan kegiatan). Deskripsi tersebut mencerminkan sejauh mana proses penyelenggaraan layanan/pendukung memberikan sesuatu yang berharga bagi kemajuan dan perkembangan dan/atau memberikan bahan atau kemudahan untuk kegiatan layanan terhadap siswa.
c.       Langkah-langkah Evaluasi 
Dalam melaksanakan evaluasi program ditempuh langkah-langkah berikut.
  1. Merumuskan masalah atau beberapa pertanyaan. Karena tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh data yang diperlukan untuk mengambil keputusan, maka konselor perlu mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan hal-hal yang akan dievaluasi. Pertanyaan-pertanyaan itu pada dasarnya terkait dengan dua aspek pokok yang dievaluasi yaitu : (1) tingkat keterlaksanaan program (aspek proses), dan (2) tingkat ketercapaian tujuan program (aspek hasil).
  2. Mengembangkan atau menyusun instrumen pengumpul data. Untuk memperoleh data yang diperlukan, yaitu mengenai tingkat keterlaksanaan dan ketercapaian program, maka konselor perlu menyusun instrumen yang relevan dengan kedua aspek tersebut. Instrumen itu diantaranya inventori, angket, pedoman wawancara, pedoman observasi, dan studi dokumentasi.
  3. Mengumpulkan dan menganalisis data. Setelah data diperoleh maka data itu dianalisis, yaitu menelaah tentang program apa saja yang telah dan belum dilaksanakan, serta tujuan mana saja yang telah dan belum tercapai.
  4. Melakukan tindak lanjut (Follow Up). Berdasarkan temuan yang diperoleh, maka dapat dilakukan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan ini dapat meliputi dua kegiatan, yaitu (1) memperbaiki hal-hal yang dipandang lemah, kurang tepat, atau kurang relevan dengan tujuan yang ingin dicapai, dan (2) mengembangkan program, dengan cara merubah atau menambah beberapa hal yang dipandang dapat meningkatkan kualitas atau efektivitas program.
Penilaian di tingkat sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah yang dibantu oleh pembimbing khusus dan personel sekolah lainnya. Di samping itu penilaian kegiatan bimbingan dilakukan juga oleh pejabat yang berwenang (pengawas bimbingan dan konseling) dari instansi yang lebih tinggi (Departemen Pendidikan Nasional Kota atau kabupaten).Sumber informasi untuk keperluan penilaian ini antara lain siswa, kepala sekolah, para wali kelas, guru mata pelajaran, orang tua, tokoh masyarakat, para pejabat depdikbud, organisasi profesi bimbingan, sekolah lanjutan, dan sebagainya. Penilaian dilakukan dengan menggunakan berbagai cara dan alat seperti wawancara, observasi, studi dokumentasi, angket, tes, analisis hasil kerja siswa, dan sebagainya.
Penilaian perlu diprogramkan secara sistematis dan terpadu. Kegiatan penilaian baik mengenai proses maupun hasil perlu dianalisis untuk kemudian dijadikan dasar dalam tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan program layanan bimbingan. Dengan dilakukan penilaian secara komprehensif, jelas dan cermat maka diperoleh data atau informasi tentang proses dan hasil seluruh kegiatan bimbingan dan konseling. Data dan informasi ini dapat dijadikan bahan untuk pertanggungjawaban/ akuntabiltas pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
Pengawas melakukan pembinaan dan pengawasan dalam bentuk mendorong konselor dan personil layanan bimbingan dan konseling untuk melakukan evaluasi program dan keterlaksanaan program. Minimal evaluasi dilakukan pada akhir tahun ajaran dan menjadi slaah satu dasar pengembangan program untuk tahun ajaran berikutnya. Evaluasi proses sebaiknya dilakukan setiap bulan melalui forum pertemuan staf (MGBK di sekolah) dan dapat dihadiri oleh unsur pimpinan sekolah. Konselor dapat mengembangkan instrumen yang dapat menjaring umpan balik secara triangulasi yaitu dari siswa sebagai objek dan subjek bimbingan, dari pendidik di sekolah sebagai person yang terlibat dan berinteraksi langsung dengan siswa, pimpinan sekolah terkait dengan ketercapaian tujuan dan dukungan terhadap program sekolah, orang tua terkait dengan perubahan perilaku dan perkembangan siswa. Dokumen pelaksanaan evaluasi menjadi salah satu indikator unjuk kerja konselor.







BAB III
PENUTUP
A. kesimpulan
Evaluasi atau Penilaian merupakan langkah penting dalam manajemen program bimbingan. Tanpa penilaian tidak mungkin kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan yang telah direncanakan. Penilaian program bimbingan merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain bahwa keberhasilan program dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat lewat kegiatan penilaian.Sehubungan dengan penilaian ini, Shertzer dan Stone (1966) mengemukakan pendapatnya: “Evaluation consist of making systematic judgements of the relative effectiveness with which goals are attained in relation to special standards“.
Evaluasi ini dapat pula diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data) untuk mengetahui efektivitas (keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan. Pengertian lain dari evaluasi ini adalah suatu usaha mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan sikap dan perilaku, atau tugas-tugas perkembangan para siswa melalui program kegiatan yang telah dilaksanakan.Penilaian kegiatan bimbingan di sekolah adalah segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan di sekolah dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan.






DAFTAR PUSTAKA
Arikunto,Suharsimi,2010. Dasar-Dasar Evaluasi pendidikan. bumi aksara: jakarta






[1] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto,Dasar-Dasar Evaluasi pendidikan,hal:2
[2] Prof. Dr. H. Prayitno, M.Sc.Ed.dan Drs.erman amti.Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, hal:92-100

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

My link

Thanks