“Evaluasi pendidikan dalam
program bimbingan dan konseling”
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Puji
syukur kehadirat allah SWT atas taufiq dan hidayahnya sehingga makalah evaluasi pendidikan,
sebagai tugas akhir semester ini
dapat tersusun dengan baik. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah
kepada nabi Muhammad SAW, yang telah menegakkan jalan kebaikan dan kebenaran
bagi umat manusia.
Selanjutnya
makalah yang saya susun ini berjudul “evaluasi pendidikan dalam
program bimbingan dan konseling”. Saran
dan kritik dari pembaca sangat kami harapkan untuk sama-sama untuk
berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini.
Akhirnya,
hanya kepada Allah lah kami berharap dan berdo’a semoga allah
memberikan balasan yang layak kepada kita semuanya, mudah-mudahan makalah ini
dapat bermanfaat bagi kita semuanya.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Curup, januari 2012
Penyusun
DAFTAR
ISI
Kata
Pengantar
Daftar
Isi
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang ...........................................................................
B. Rumusan
Masalah ......................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN BIMBINGAN DAN
KONSELING
B.
PENGERTIAN BIMBINGAN DAN
KONSELING
C.
EVALUASI PENDIDIKAN PROGRAM
BIMBINGAN DAN KONSELING
a.
Pengertian evaluasi pendidikan dalam program bimbingan dan konseling
b.
Aspek-spek yang dievaluasi
c.
Langkah-langkah evaluasi
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan..................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
a.
Latar Belakang
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional no. 20 tahun
2003 pasal 3 dinyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan dasar merupakan pondasi untuk pendidikan
selanjutnya dan pendidikan nasional. Untuk itu aset suatu bangsa tidak hanya
terletak pada sumber daya alam yang melimpah, tetapi terletak pada sumber daya
alam yang berkualitas. Sumber daya alam yang berkualitas adalah sumber daya
manusia, maka diperlukan peningkatan sumber daya manusia Indonesia sebagai
kekayaan negara yang kekal dan sebagai investasi untuk mencapai kemajuan bangsa.
Bimbingan konseling adalah salah satu komponen yang
penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem proses pendidikan adalah
proses interaksi antara masukan alat dan masukan mentah. Masukan mentah adalah
peserta didik, sedangkankan masukan alat adalah tujuan pendidikan, kerangka,
tujuan dan materi kurikulum, fasilitas dan media pendidikan, system
administrasi dan supervisi pendidikan, sistem penyampaian, tenaga pengajar,
sistem evaluasi serta bimbingan konseling.
b. Rumusan masalah
1.
Apa Pengertian
evaluasi pendidikan
2.
Apa pengertian
bimbingan dan konseling
3.
Bagaimana
evaluasi prograem bimbingan dan konseling
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN EVALUASI PENDIDIKAN
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa
inggris yaitu evaluation,dalam bahasa arab yaitu al-taqdir dalam bahasa
indonesia berarti penilaian. Asal katnya adalah value, dalam bahasa araba
al-qimah, dan dalam bahasa indonesia berarti nilai. Dengan demikian evaluasi
pendidikan dapat diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau
penilaian mengenaihal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Menurut edwind wand dan gerald w.bown ( 1977 ).
Evaluation rever to the oct or procces to determining the value of something
yaitu evaluasi itu menunjuk pada suatu tindakan atau suatu proses untuk
menentukan nilai dari sesuatu. Istilah evaluasi pendidikan diindonesia lembaga
administrasi negar mengemukakan batasan mengenai evaluasi pendidikan sebagai
berikut:
1.
Proses atau kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan
dengan tujuan yang telah ditentukan.
2.
Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik.
Dapat juga
dikatakan evaluasi yakni mengkur dan menilai,kita tidak dapat mengadakan penilaian
sebelum kita mengadakan pengukuran,mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan
satu ukuran.pengukuran bersiofat kuantitatif.menilai adalah mengambil suatu
keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian
bersifat kualitatif.mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah diatas, yakni
mengukur dan menilai.[1]
B.
PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Pelayanan
bimbingan dan konseling dilaksanakan dari manusia, untuk manusia dan oleh
manusia. Dari manusia,artinya
pelayanan itu diselenggarakan berdasarkan hakikat keberadaan manusia dengan
segenap dimensi kemanusiaanya. Untuk manusia,dimaksudkan
bahwa pelayanan tersebut diselenggarakan demi tujuan-tujuan yang agung, mulia
dan positif bagi kehidupan manusia kemanusiaan menuju manusia seutuhnya. Oleh manusia,mengandung pengertian
pengertian penyelenggaraan kegiatan itu adalah manusia dengan segenap derajat,
martabat dan keunikan masing-masing yang terlibat didalamnya. Proses bimbingan
dan konselingseperti itu melibatkan manusia dan kemanusiaannya sebagai
totalitas, yang menyangkut segenap potensi-potensi dan kecenderungan-kecenderungannya,
perkembangannya, dinamika kehidupannya, permasalahan-permasalahannya dan
interaksi dinamis antara berbagai unsure yang ada itu
1.Pengertian bimbingan
Bimbingan
sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih,
mempersiapkan diri, dan memangku suatu jabatan serta mendapat kemajuan dalam
jabatan yang dipilihnya itu, (Frank parson, dalam jones, 1951)
Hal-hal pokok yang terdapat dalam
rumusan bimbingan tersebut ialah:
a.
bimbingan
diberikan kepada individu
b.
bimbingan mempersiapkan individu
untuk memasuki suatu jabatan
c.
bimbingan
menyiapkan individu agar mencapai kemajuan dalam jabatan.
Dan menurut (Crow & Crow,
1960)bimbingan adalahBantuan yang diberikan oleh seseorang, laki-laki atau
perempuan, yang memiliki kepribadian yang memadai dan terlatih dengan baik
kepada individu-individu setiap manusia untuk membantunya ,mengatur kegiatan
hidupnya sendiri, mengembangkan pandangan hidupnya sendiri, membuat keputusan
sendiri dan menaggung bebannya sendiri.
Hal- hal pokok yang terdapat dalam rumusan bimbingan
tersebut adalah
a.
bimbingan
merupakan bantuan yang diberikan seseorang laki-laki atau perempuan
b.
bimbingan
berguna agar klien memiliki kepribadian yang memadai dan terlatih dengan baik
c.
bantuan
melalui bimbingan diberikan kepada individu
d.
bimbingan untuk klien
sembarang usia
e.
bimbingan
bertujuan agar klien memperoleh kemandirian dalam membuat keputusan
f.
bimbingan
bertujuan agar klien bertanggung jawab terhadap atas keputusan-keputusan yang
dibuat.
2. Pengertian konseling
secara etimologis, istilah konseling
berasal dari bahasa latin, yaitu “consilium” yang berarti “dengan” atau
“bersama” yang dirangkai dengan “menerima” atau “memahami”. Sedangkan dalam
bahasa Anglo-Saxon,istilah konseling berasal dari “selan” yang berarti “menyerahkan”atau
“menyampaikan”.
Konseling adalah
kegiatan dimana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa difokuskan
pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan dimana ia
diberi bantuan pribadi dan langsung dalam pemecahan masalah itu. Konselor tidak memecahkan masalah untuk klien. Konseling ditujukan
pada perkembangan yang progresif dari individu untuk memecahkan
masalah-masalahnya sendiri tanpa bantuan.(jones, 1951)
Konseling adalah interaksi yang
terjadi antara dua orang individu, masing-masing tersebut konselor dank
lien,terjadi dalam suasana yang professional, dilakukan dan dijaga sebagai alat
memudahkan perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien.(pepinsky &
pepinsky, dalam shertzer & stone, 1974)[2]
C.
EVALUASI PENDIDIKAN DALAM PROGRAM BIMBINGAN DAN
KONSELING
a.
Pengertian evaluasi pendidikan dalam program
bimbingan dan konseling
Evaluasi atau Penilaian merupakan langkah penting dalam manajemen program bimbingan.
Tanpa penilaian tidak mungkin kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi
keberhasilan pelaksanaan program bimbingan yang telah direncanakan. Penilaian
program bimbingan merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program
itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain bahwa keberhasilan
program dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat
lewat kegiatan penilaian.Sehubungan dengan penilaian ini, Shertzer dan Stone
(1966) mengemukakan pendapatnya: “Evaluation consist of making systematic
judgements of the relative effectiveness with which goals are attained in
relation to special standards“.[3]
Evaluasi ini
dapat pula diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data) untuk
mengetahui efektivitas (keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang
telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan. Pengertian lain dari
evaluasi ini adalah suatu usaha mendapatkan berbagai informasi secara berkala,
berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan
sikap dan perilaku, atau tugas-tugas perkembangan para siswa melalui program
kegiatan yang telah dilaksanakan.Penilaian kegiatan bimbingan di sekolah adalah
segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan
kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan di sekolah dengan
mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program
bimbingan yang dilaksanakan.
Kriteria atau
patokan yang dipakai untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program layanan
bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu pada terpenuhi atau tidak
terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan siswa dan pihak-pihak yang terlibat baik
langsung maupun tidak langsung berperan membantu siswa memperoleh perubahan
perilaku dan pribadi ke arah yang lebih baik.Dalam keseluruhan kegiatan layanan
bimbingan dan konseling, penilaian diperlukan untuk memperoleh umpan balik
terhadap keefektivan layanan bimbingan yang telah dilaksanakan. Dengan informasi ini dapat diketahui sampai sejauh mana derajat
keberhasilan kegiatan layanan bimbingan. Berdasarkan informasi ini dapat
ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan mengembangkan
program selanjutnya. Kegiatan
evaluasi bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian
tujuan dari program yang telah ditetapkan.
Adapun fungsi evaluasi program
bimbingan dan konseling di sekolah adalah:
- Memberikan umpan balik (feed back) kepada
guru pembimbing konselor) untuk memperbaiki atau mengembangkan program
bimbingan dan konseling.
- Memberikan informasi kepada pihak pimpinan sekolah,
guru mata pelajaran, dan orang tua siswa tentang perkembangan sikap dan
perilaku, atau tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan siswa, agar
secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi
program BK di sekolah.
b.
Aspek-aspek
yang Dievaluasi
Ada dua macam aspek kegiatan
penilaian program kegiatan bimbingan, yaitu penilain proses dan penilaian
hasil. Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana
keefektivan layanan bimbingan dilihat dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil
dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektivan layanan bimbingan dilihat
dari hasilnya. Aspek yang dinilai baik proses maupun hasil antara lain:
- Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan;
- Keterlaksanaan program;
- Hambatan-hambatan yang dijumpai;
- Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan
belajar mengajar;
- Respon siswa, personil sekolah, orang tua, dan
masyarakat terhadap layanan bimbingan;
- Perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian
tujuan layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan, dan hasil
belajar; dan keberhasilan siswa setelah menamatkan sekolah baik pada studi
lanjutan ataupun pada kehidupannya di masyarakat.[4]
Apabila dilihat dari sifat evaluasi evaluasi bimbingan dan konseling lebih bersifat “penilaian dalam proses”
yang dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
- Mengamati partisipasi dan aktivitas siswa dalam
kegiatan layanan bimbingan.
- Mengungkapkan pemahaman siswa atas bahan-bahan
yang disajikan atau pemahaman/pendalaman siswa atas masalah yang
dialaminya.
- Mengungkapkan kegunaan layanan bagi siswa dan
perolehan siswa sebagai hasil dari partisipasi/aktivitasnya dalam kegiatan
layanan bimbingan.
- Mengungkapkan minat siswa tentang perlunya
layanan bimbingan lebih lanjut.
- Mengamati perkembangan siswa dari waktu ke waktu
(butir ini terutama dilakukan dalam kegiatan layanan bimbingan yang
berkesinambungan).
- Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana
penyelenggaraan kegiatan layanan.
Berbeda dengan
hasil evaluasi pengajaran yang pada umumnya berbentuk angka atau skor, maka
hasil evaluasi bimbingan dan konseling berupa deskripsi tentang aspek-aspek
yang dievaluasi (seperti partisipasi/aktivitas dan pemahaman siswa; kegunaan
layanan menurut siswa; perolehan siswa dari layanan; dan minat siswa terhadap
layanan lebih lanjut; perkembangan siswa dari waktu ke waktu; perolehan guru
pembimbing; komitmen pihak-pihak terkait; serta kelancaran dan suasana
penyelenggaraan kegiatan). Deskripsi tersebut mencerminkan
sejauh mana proses penyelenggaraan layanan/pendukung memberikan sesuatu yang
berharga bagi kemajuan dan perkembangan dan/atau memberikan bahan atau
kemudahan untuk kegiatan layanan terhadap siswa.
c.
Langkah-langkah
Evaluasi
Dalam melaksanakan evaluasi program
ditempuh langkah-langkah berikut.
- Merumuskan masalah atau beberapa
pertanyaan. Karena tujuan evaluasi adalah
untuk memperoleh data yang diperlukan untuk mengambil keputusan, maka
konselor perlu mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan
hal-hal yang akan dievaluasi. Pertanyaan-pertanyaan itu pada dasarnya terkait
dengan dua aspek pokok yang dievaluasi yaitu : (1) tingkat keterlaksanaan
program (aspek proses), dan (2) tingkat ketercapaian tujuan program (aspek
hasil).
- Mengembangkan atau menyusun
instrumen pengumpul data. Untuk
memperoleh data yang diperlukan, yaitu mengenai tingkat keterlaksanaan dan
ketercapaian program, maka konselor perlu menyusun instrumen yang relevan
dengan kedua aspek tersebut. Instrumen itu diantaranya inventori, angket,
pedoman wawancara, pedoman observasi, dan studi dokumentasi.
- Mengumpulkan dan menganalisis
data. Setelah data diperoleh maka
data itu dianalisis, yaitu menelaah tentang program apa saja yang telah
dan belum dilaksanakan, serta tujuan mana saja yang telah dan belum
tercapai.
- Melakukan tindak lanjut (Follow
Up). Berdasarkan temuan yang
diperoleh, maka dapat dilakukan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan ini dapat
meliputi dua kegiatan, yaitu (1) memperbaiki hal-hal yang dipandang lemah,
kurang tepat, atau kurang relevan dengan tujuan yang ingin dicapai, dan
(2) mengembangkan program, dengan cara merubah atau menambah beberapa hal
yang dipandang dapat meningkatkan kualitas atau efektivitas program.
Penilaian di
tingkat sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah yang dibantu oleh
pembimbing khusus dan personel sekolah lainnya. Di samping itu penilaian
kegiatan bimbingan dilakukan juga oleh pejabat yang berwenang (pengawas
bimbingan dan konseling) dari instansi yang lebih tinggi (Departemen Pendidikan
Nasional Kota atau kabupaten).Sumber informasi untuk keperluan penilaian ini
antara lain siswa, kepala sekolah, para wali kelas, guru mata pelajaran, orang
tua, tokoh masyarakat, para pejabat depdikbud, organisasi profesi bimbingan,
sekolah lanjutan, dan sebagainya. Penilaian dilakukan dengan menggunakan
berbagai cara dan alat seperti wawancara, observasi, studi dokumentasi, angket,
tes, analisis hasil kerja siswa, dan sebagainya.
Penilaian perlu
diprogramkan secara sistematis dan terpadu. Kegiatan penilaian baik mengenai
proses maupun hasil perlu dianalisis untuk kemudian dijadikan dasar dalam
tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan program layanan bimbingan.
Dengan dilakukan penilaian secara komprehensif, jelas dan cermat maka diperoleh
data atau informasi tentang proses dan hasil seluruh kegiatan bimbingan dan
konseling. Data dan informasi ini dapat dijadikan bahan untuk pertanggungjawaban/
akuntabiltas pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
Pengawas
melakukan pembinaan dan pengawasan dalam bentuk mendorong konselor dan personil
layanan bimbingan dan konseling untuk melakukan evaluasi program dan
keterlaksanaan program. Minimal evaluasi dilakukan pada akhir tahun ajaran dan
menjadi slaah satu dasar pengembangan program untuk tahun ajaran berikutnya.
Evaluasi proses sebaiknya dilakukan setiap bulan melalui forum pertemuan staf
(MGBK di sekolah) dan dapat dihadiri oleh unsur pimpinan sekolah. Konselor
dapat mengembangkan instrumen yang dapat menjaring umpan balik secara
triangulasi yaitu dari siswa sebagai objek dan subjek bimbingan, dari pendidik
di sekolah sebagai person yang terlibat dan berinteraksi langsung dengan siswa,
pimpinan sekolah terkait dengan ketercapaian tujuan dan dukungan terhadap
program sekolah, orang tua terkait dengan perubahan perilaku dan perkembangan
siswa. Dokumen pelaksanaan evaluasi menjadi salah satu indikator unjuk kerja
konselor.
BAB III
PENUTUP
A.
kesimpulan
Evaluasi atau Penilaian merupakan langkah penting dalam manajemen program bimbingan.
Tanpa penilaian tidak mungkin kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi
keberhasilan pelaksanaan program bimbingan yang telah direncanakan. Penilaian
program bimbingan merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program
itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain bahwa keberhasilan
program dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat
lewat kegiatan penilaian.Sehubungan dengan penilaian ini, Shertzer dan Stone
(1966) mengemukakan pendapatnya: “Evaluation consist of making systematic
judgements of the relative effectiveness with which goals are attained in
relation to special standards“.
Evaluasi ini
dapat pula diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data) untuk
mengetahui efektivitas (keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang
telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan. Pengertian lain dari
evaluasi ini adalah suatu usaha mendapatkan berbagai informasi secara berkala,
berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan
sikap dan perilaku, atau tugas-tugas perkembangan para siswa melalui program
kegiatan yang telah dilaksanakan.Penilaian kegiatan bimbingan di sekolah adalah
segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan
kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan di sekolah dengan
mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program
bimbingan yang dilaksanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto,Suharsimi,2010. Dasar-Dasar Evaluasi pendidikan. bumi aksara: jakarta
[1] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto,Dasar-Dasar Evaluasi pendidikan,hal:2
[2] Prof. Dr. H. Prayitno, M.Sc.Ed.dan
Drs.erman amti.Dasar-Dasar Bimbingan dan
Konseling, hal:92-100
Tidak ada komentar:
Posting Komentar